Belum Maksimal, Kementerian BUMN Berencana Perkuat Peranan Komisaris
BUMNINC.COM I Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mulai memperkuat peranan komisaris sekaligus menerapkan prinsip tata kelola yang baik. Setidaknya akan dimulai pada rapat umum pemegang saham (RUPS) tahun depan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, rencana tersebut lantaran selama ini peran komisaris dinilai kurang difungsikan. Padahal di komisaris terdapat komite audit dan komite manajemen risiko yang bisa masuk sampai ke level investigasi jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai regulasi.
“Jadi kami ada rencana itu membuat kebijakan agar setiap perusahaan pelat merah memiliki direktur yang bertugas di bidang risk management atau manajemen risiko. Menurut rencana, kebijakan itu akan mulai diterapkan pada tahun depan,” ujar Tiko, sapaan akrabnya dalam webinar BUMN media talk bertajuk “Dukungan Perbankan untuk Ekonomi di Masa Pandemi” yang dilaksanakan pada Rabu (2/12/2020).
Tiko mengungkapkan ada perbedaan dalam manajemen risiko di sektor keuangan, terutama perbankan dan sektor lain. Sebagai contoh di perbankan ada komite kredit yang bertujuan untuk mengevaluasi dan memutuskan permohonan untuk jumlah dan jenis yang ditetapkan oleh direksi.

