Pemerintah siapkan Inpres terkait operasional Kopdes Merah Putih
BUMNINC.COM I Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kami juga bersama-sama akan menyusun Inpres mengenai operasionalisasi Kopdes Merah Putih,” kata Menko Zulkifli setelah Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kemenko Pangan RI, Jakarta, Selasa.
Adapun sebelumnya, pemerintah telah membuat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembentukan 80 Kopdes/kel Merah Putih di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data yang dibagikan Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada Senin (30/3), saat ini tercatat sebanyak 34 ribu bangunan fisik gudang, gerai, dan alat perlengkapan di seluruh Indonesia telah dibangun, dengan setidaknya lebih dari 2.500 di antaranya, bangunan fisik telah 100 persen rampung.
Lebih lanjut, sebanyak 34 ribu Kopdes/kel Merah Putih tersebut merupakan bagian dari total sekitar 83 ribu Kopdes/kel Merah Putih di seluruh Indonesia yang telah terbentuk dan sudah berbadan hukum atau memiliki akte koperasi.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, pemerintah menargetkan pembangunan bisa terus berjalan dengan cepat sehingga target 80 ribu Kopdes/kel Merah Putih di Indonesia dapat tercapai.
“Ini merupakan program unggulan Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Kami sudah sepakat harus kerja keras menyelesaikan ini, tidak ada kata lain kecuali ini harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Menko Zulhas.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, Inpres mendatang juga akan mencakup pembagian tugas dari para pemangku kepentingan yang bergabung di dalam program ini.
“Ya nanti pembagian tugas Agrinas apa, Kemendes apa, Kemenkop apa. Itu juga cenderung (fokus ke) operasionalisasi,” ujar Yandri.
Sementara itu, Kopdes/kel Merah Putih yang ada di setiap desa dan kelurahan nantinya akan menjual dan menjadi gerai sembako termasuk barang-barang bersubsidi, barang-barang kebutuhan pokok, dan kebutuhan sehari-hari
Selain itu, Kopdes/kel Merah Putih juga akan menjadi gerai obat dan klinik desa, kemudian juga sebagai tempat kegiatan lembaga keuangan mikro, kegiatan pergudangan, sekaligus kegiatan logistik.
