Kopdes merah putih akan dilengkapi pos pengaduan perempuan dan anak
BUMNINC.COM I Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan koperasi desa/kelurahan (kopdes) merah putih tidak hanya berfungsi sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga ke depan akan dilengkapi pos pengaduan bagi perempuan dan anak.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, Ferry menjelaskan setiap gerai atau klinik kopdes merah putih nantinya akan menyediakan ruang khusus sebagai pos pengaduan kasus perempuan dan anak.
“Ini adalah bentuk afirmatif kami untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak-anak di daerah, desa, dan kelurahan,” ujar Ferry saat menerima Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas kolaborasi penguatan peran perempuan hingga perlindungan sosial di tingkat desa dan kelurahan.Menurut Ferry, kehadiran pos pengaduan ini penting untuk mendekatkan akses layanan perlindungan kepada masyarakat.
Selain aspek perlindungan, kerja sama Kemenkop dan Kementerian PPPA juga difokuskan pada penguatan ekonomi perempuan melalui integrasi program kopdes merah putih dengan program Ruang Bersama Indonesia.
Ferry menambahkan pihaknya akan mendorong kelompok perempuan produktif binaan Kementerian PPPA untuk bertransformasi menjadi koperasi.
Ia memastikan dukungan tersebut tidak hanya pendampingan, tatapi juga pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Ferry menambahkan bahwa kedua kementerian juga sepakat untuk mendorong partisipasi aktif perempuan di desa dan kelurahan untuk bergabung dalam Kopdes Merah Putih serta perkoperasian lainnya.
