IGS 2026 Bahas Penguatan Industri Penjaminan Lewat Skema Berbagi Risiko
BUMNINC. COM I Pelaku industri penjaminan mendorong penguatan skema berbagi risiko (risk sharing) untuk menjaga ketahanan industri sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
Direktur Pengembangan Bisnis dan Kelembagaan PT Jamkrindo Krisna Johan memaparkan evaluasi implementasi co-guarantee sebagai strategi mitigasi risiko penjaminan.
Ia menjelaskan industri penjaminan membutuhkan model mitigasi risiko yang lebih kuat agar mampu menjaga kesinambungan pembiayaan, terutama bagi sektor UMKM yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses kredit.
“Co-guarantee memungkinkan risiko dibagi antar lembaga penjamin sehingga industri menjadi lebih resilien menghadapi tekanan ekonomi maupun potensi gagal bayar,” ujar Krisna Johan, Direktur Pengembangan Bisnis dan Kelembagaan PT Jamkrindo.
Menurut dia, penerapan co-guarantee memungkinkan kapasitas penjaminan menjadi lebih kuat dan tidak bertumpu pada satu institusi semata.
“Tujuan akhirnya bukan hanya menjaga kesehatan industri penjaminan, tetapi juga memastikan akses pembiayaan bagi UMKM tetap berjalan,” katanya.
