Munas APEKSI Digelar, Begini Pesan Jokowi
BUMNINC.COM I Pandemi Covid-19 telah membawa dampak sangat signifikan terhadap semua elemen termasuk pemerintah daerah dan juga terhadap semua sektor khususnya kesehatan. Dalam bidang tata kelola pemerintahan, pandemi ini telah membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian mekanisme kerja dimana harus mengikuti protokol kesehatan. Dampak pada ekonomi, tidak saja berimbas pada ekonomi masyarakat tapi juga pada keuangan daerah, di mana sebagian besar anggaran yang ada di daerah dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Kondisi ini telah mempengaruhi kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencapaian target pembangunannya. Di lain pihak pemerintah daerah adalah garda terdepan dan memiliki tanggung jawab tinggi untuk memastikan proses pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap terfasilitasi dengan baik.
Musyawarah Nasional (Munas) VI APEKSI Tahun 2021 yang ini merupakan ajang pertemuan 4 (empat) tahunan APEKSI mengangkat tema “Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah Dalam Penanganan dan Paska Pandemi Covid-19”. Munas ini telah melalui proses penundaan yang seharusnya dilaksanakan Tahun 2020 lalu akibat pandemi Covid-19. Munas menghasilkan sejumlah keputusan seperti Program Kerja 2021-2024, Rekomendasi dan Dewan Pengurus Periode 2021 – 2024.
Presiden Joko Widodo dalam Sambutan Pembukaannya dan ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Sambutan Penutupan, mengingatkan pentingnya pemerintah daerah untuk membangun strategi penyesuaian perencanaan dan penganggaran daerah agar penanganan dan pemulihan akibat pandemi Covid-19 mengingat pandemi Covid-19 ini belum berakhir.
“Untuk itu pemerintah daerah masih harus memastikan proses penanganan Covid-19 berjalan dengan benar. Tidak hanya menghimbau memakai masker tetapi harus banyak berbagi masker, karena masih banyak masyarakat kita yang belum mampu membeli masker. Pemerintah daerah harus banyak membangun program padat karya untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat juga,” ujar Jokowi, Kamis (11/2/21).
“Pemberian bantuan sosial harus terus dilaksanakan dengan terus memutakhirkan data secara berkala untuk menghindari kesalahan penyampaikan dan lebih tepat sasaran,” tambah Tito Karnavian.

