AP 1 Terapkan Aturan Perjalanan Udara Dalam Negeri Terbaru, Berlaku Mulai Hari Ini
Direktur Utama Angkasa Pura Airports, Faik Fahmi menyampaikan, “Angkasa Pura Airports bersama stakeholder terkait di bandara akan memastikan implementasi SE Kementerian Perhubungan No 36 Tahun 2022 di seluruh bandara yang dikelola. Kami juga berkomitmen untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mewujudkan penerbangan yang aman dan sehat bagi seluruh pengguna jasa.
Selain itu menurutnya, petugas bandara Angkasa Pura Airports selalu memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti konter check in, trolley, self check-in machine, security checkpoint (tray & x-ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, arm chair, dan lain sebagainya.
Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, diwajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti kacamata pelindung atau pelindung wajah (face shield), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.
Sebagai informasi, Angkasa Pura Airports mengelola 15 bandara di Tanah Air, antara lain:
