AP 1 Terapkan Aturan Perjalanan Udara Dalam Negeri Terbaru, Berlaku Mulai Hari Ini
- Bandara I Gusti Ngurah Rai – Denpasar
- Bandara Juanda – Surabaya
- Bandara Sultan Hasanuddin – Makassar
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan – Balikpapan
- Bandara Frans Kaisiepo – Biak
- Bandara Sam Ratulangi – Manado
- Bandara Syamsudin Noor – Banjarmasin
- Bandara Jenderal Ahmad Yani – Semarang
- Bandara Adisutjipto – Yogyakarta
- Bandara Adi Soemarmo – Surakarta
- Bandara Internasional Lombok – Lombok Tengah
- Bandara Pattimura – Ambon
- Bandara El Tari – Kupang
- Bandara Internasional Yogyakarta – Kulon Progo
- Bandara Sentani – Jayapura
“Kami selalu menghimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk terus mematuhi ketentuan perjalanan yang berlaku dari Satgas Nasional COVID-19 dan bersama-sama menjaga penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, senantiasa menjaga kebersihan diri saat sedang melakukan perjalanan udara dan melakukan vaksinasi agar pandemi segera berlalu,” pungkas Faik Fahmi. []
