Balai Pustaka Gelar Edukasi Lawan Radikalisme
Maka, ia mengingatkan untuk memutus penyebaran itu, minimal tidak terjerumus dalam kegiatan ikut ikutan menyebarkan isu-isu radikal.
Isu radikal ini, menurutnya kerap terjadi pada agama mayoritas di suatu Negara. Di Indonesia yang mayoritas islam, bias ditemukan beberapa contoh radikalisme agama islam.
Ketika agama dijadikan hal publik, akan terjadi bahaya karena kerap berbenturan dengan kebenaran agama lain. Misalnya membicarakan mengenai ajaran islam yang menyinggung agama lain, itu sebetulnya diperbolehkan.
“Kalau di rumah, di masjid, di wilayah privat itu boleh. Tapi kalau misalnya di depan orang agama lain, eh lu salah. Itu sudah pemahaman radikalisme yang diterapkan di wilayah publik. Bahkan sudah ada himbauan kalau ada ceramah di masjid membicarakan masalah perbandingan agama itu dilarang pakai speaker,” ucapnya.
Achmad Fachrodji menambahkan, sebagai orang islam, ia menemukan ayat yang kerap dijadikan alat melakukan kekerasan. Padahal, para pelakunya tidak memberi kontekstualisasi sebab ayat tersebut muncul.
Menurutnya, radikalisme bukan hanya milik agama, atau pun islam di Indonesia. Hal itu menurutnya lantaran umat islam mayoritas dan mudah tersorot. Padahal, katanya di kalangan hindu budha, terbukti di Myanmar, yang beberapa waktu belakangan ramai warga di sana yang terpapar radikalisme dan menyerang umat Islam.
