Bank Syariah Indonesia Diresmikan, Ini Harapan OJK
BUMNIN.COM I Bank Syariah Indonesia (BSI) yang baru diresmikan baru-baru ini masuk dalam kategori Bank BUKU III. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap BSI segera dapat menambah permodalan sehingga bisa masuk dalam kategori bank buku IV.
“Memang diharapkan BSI dalam waktu tidak terlalu lama bisa meningkatkan permodalan nanti ada dua sumber,” kata Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deden Firman Hendarsyah, dalam webinar, Ahad (7/2).
Lihat juga: Kementerian BUMN Optimistis BSI Bisa Bersaing Secara Global
Ia mengatakan, sumber permodalan pertama yakni secara organik yang diperoleh dari laba perusahaan. Adapun sumber lainnya yakni melalui skema right issue atau pelepasan saham baru di pasar modal. “Saya tidak bisa pastikan waktunya, tentu BSI yang berwenang menjawab ini,” katanya.
