Belum Terima Subsidi Upah? Pastikan Dengan Langkah Berikut
BUMNINC.COM. Presiden Jokowi meluncurkan bantuan berupa subsidi upah sebesar Rp600.000 kepada karyawan swasta yang gajinya kurang dari Rp5 juta. Saat peluncuran di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2020 Jokowi berharap subsidi upah ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga ekonomi negara bisa bertumbuh di tengah pandemi.
Pekerja penerima bantuan ialah peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BP Jamsostek. Tahap pertama subsidi upah diberikan kepada 2,5 juta pekerja, dan akan dilakukan bertahap sampai sebanyak 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.
Penyaluran subsidi upah ini sudah mulai berjalan sejak 28 Agustus 2020. Pencairan akan berlangsung bertahap dari Agustus dan targetnya rampung di Desember 2020. Nah, kalau Anda yang memenuhi syarat namun belum mendapat subsidi upah, BP Jamsostek punya saran untuk Anda.
Pertama, lakukan konfirmasi ke perusahaan tempat Anda bekerja. Menurut Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, pencairan subsidi upah ini memang memerlukan peran aktif perusahaan untuk menyampaikan data rekening para tenaga kerjanya yang memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi upah.
Karyawan bisa menanyakan ke HRD untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan. Irvansyah juga mengingatkan agar perusahaan segera menyampaikan nomor rekening karyawan yang berhak menerima manfaat sampai 31 Agustus 2020.
Cara kedua, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri lewat aplikasi BPJSTKU atau lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, alur pencairan subsidi upah ini yakni perusahaan pemberi kerja melaporkan data termasuk nomor rekening pekerja kepada BP Jamsostek. Lalu dilakukan validasi, dan datanya akan diserahkan ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kemenaker kemudian memerintahkan pencairan dana dengan memberikan petunjuk kepada bank-bank penyalur untuk mentransfer dana ke rekening pribadi para pekerja. Pemerintah telah menunjuk empat bank BUMN untuk menyalurkan subsidi gaji tahap pertama.
