Berikut Rincian Pajak Baru Beberapa Segmen Mobil Usai Dapat Insentif PPnBM
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu dalam kajiannya memaparkan untuk segmen mobil sedan yang saat ini dibanderol PPnBM 30% maka pada periode pertama, yakni 1 Maret-1 Juni 2021 dibebaskan dari pungutan PPnBM, alias 0%.
Kemudian, periode kedua atau 2 Juni-1 September 2021 tarif PPnBM menjadi15%. Lalu, pada periode ketiga atau 2 September-1 Desember 2021 PPnBM yang dipungut sebesar 22,5%.
Sementara itu, untuk segmen mobil hatchback, MPV, dan SUV saat ini tarif PPnBM sebesar 10%. Dengan berlakunya insentif tersebut, sehingga pada periode pertama tarif PPnBM yang dikenakan sebesar 0%. Periode kedua, tarif PPnBM hanya 5%. Periode ketiga, pungutan PPnBM naik menjadi 7,5%.[]


