BUMN Siapkan Aturan Turunan PP 23 Tahun 2022
BUMNINC.COM I Merespon terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2022, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2022 akan mengeluarkan peraturan turunan dalam bentuk peraturan menteri.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan akan meninjau secara keseluruhan isi PP itu untuk mempertimbangkan pembuatan aturan turunan di tingkat menteri atau Peraturan Menteri BUMN.
Ini dilakukan karena secara keseluruhan, aturan baru ini mengatur pendirian, pengurusan, pengawasan, dan pembubaran BUMN itu adalah revisi dari PP sebelumnya, yakni PP Nomor 45 Tahun 2005. Dengan demikian PP yang baru tidak banyak berubah dari isi beleid lama. “Kita akan lihat nanti satu per satu dari hasil yang PP tersebut,” kata Arya pada Senin, (13/6/2022).
Dia mengatakan setiap ada beleid baru, ada aturan turunan yang teknisnya bakal diatur dalam peraturan menteri. “Tapi kalau misalnya tidak ada perubahan dari yang sebelumnya, bisa saja ada peraturan baru atau juga tetap memakai peraturan yang lama,” ujarnya.
