Erick Thohir Jelaskan Tujuan Konsolidasi Asuransi-asuransi BUMN
Kalau Jiwasraya ini milik negara, lanjut Erick, artinya negara harus hadir, negara harus menyelesaikan bagaimana pemegang polis-polis itu dibantu dalam arti konteks tidak sempurna namun tetap harus diselesaikan.
“Tidak mungkin juga kami meminta 100 persen penggantiannya, seperti tadi disampaikan betul negara hadir dan bertanggung jawab yang mana bisnis daripada asuransi ini adalah bisnis kepercayaan. Kalau bisnis kepercayaan ini tidak dipulihkan lagi, tidak dikembalikan kepercayaannya maka industri asuransi ini akan hancur,” ujar Menteri BUMN tersebut.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Indonesia Financial Group (IFG), yang merupakan holding BUMN perasuransian dan penjaminan, menjadikan Ping An Insurance sebagai acuan melakukan transformasi pada industri jasa keuangan.
Erick menyatakan Ping An Insurance mampu mengikuti perkembangan zaman yang berdaya saing global karena memiliki tata kelola perusahaan yang profesional, berinovasi terhadap produk keuangan, maupun menerapkan teknologi terbarukan. Tak hanya itu, ia menyebutkan Ping An Insurance juga mampu mendapatkan kepercayaan konsumen sekaligus adaptif dalam digitalisasi serta perubahan perilaku konsumen yang terus mengikuti zaman.
Menurutnya, jika IFG dapat mengimplikasikan berbagai aspek positif pada Ping An Insurance maka IFG menjadi pilar kekuatan ekonomi yaitu dengan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan maupun pemegang saham dan masyarakat luas.

