Erick Thohir: Serapan Anggaran Kementerian BUMN Pada 2020 Mencapai 97,65 Persen
BUMNINC.COM I Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan serapan anggaran Kementeriannya pada tahun 2020 mencapai 97,65 persen atau setara dengan Rp260,13 miliar. Realisasi anggaran tersebut dari pagu kementerian sebesar Rp266,39 miliar.
Adapun serapan anggaran itu terjadi di tiga sektor. Pertama, belanja pegawai yang terserap 94,2 persen, belanja modal 99,57 persen, dan belanja barang 94,92 persen.
“Kami laporkan, penyerapan anggaran di Kementerian BUMN 2020 alhamdulilah terserap 97,74 persen yang mana anggarannya Rp 266 miliar, kami sudah bisa laksanakan Rp 260 miliar,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/21).
Menurut Erick, saat ini Kementerian Keuangan dan Kementeria BUMN tengah mencocokan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian BUMN. Erick menyampaikan, untuk pagu anggaran Kementerian BUMN pada 2021 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Sebab, DIPA yang difinalisasikan Kemenkeu diperkirakan sebesar di Rp228,59 miliar.
“Kami sudah coba mensinkronisasi dengan Kementerian Keuangan bahwa untuk anggaran tahun ini memang kami diminta dari anggaran tahun kemarin dari Rp266 miliar itu kurang lebih ajuan kami Rp244,82 miliar, tapi sepertinya kisaran angka (yang diterima) di di Rp228,59 miliar,” ujar Erick.
Jika Kemenkeu mengfinalisasi DIPA Kementerian BUMN sebesar Rp228 miliar, Erick menilai, anggaran tersebut sudah masuk dalam skema belanja yang disusun. Di mana, belanja untuk program dukungan manajemen BUMN sebesar Rp153,9 miliar, program pengembangan dan pengawasan Rp74,7 miliar,
