Garuda: PMN Untuk Biaya Pemeliharaan Hingga Modal Kerja
BUMNINC.COM I Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menegaskan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun yang didapat perusahaan akan digunakan untuk biaya pemeliharaan hingga modal kerja.
Pemberian PMN itu ditandai dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Negara (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia.
“Jadi Rp7,5 triliun ini kami konsisten akan digunakan untuk maintenance, restorasi dan pemenuhan maintenance reserve serta modal kerja,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.
Irfan menuturkan secara proporsi, dari total PMN sebesar Rp7,5 triliun, sebanyak 60 persen akan dialokasikan untuk maintenance (pemeliharaan) dan restorasi serta pemenuhan maintenance reserve. Sedangkan sisa 40 persen akan dialokasikan untuk modal kerja berupa bahan bakar, biaya sewa dan biaya restrukturisasi.
“Tidak ada satu sen pun yang kita pakai untuk pembayaran utang,” tegasnya.
