Holding Pangan ID Food Distribusikan 57,5 Ton Minyak Goreng ke Pedagang Pasar
“Distribusi minyak goreng akan dilakukan reguler sepanjang waktu,” jelasnya.
“Tentu, melibatkan berbagai pihak untuk rantai pasokan minyak termasuk Pemerintah Daerah, Swasta, Asosiasi dan Anggota sektor Perdagangan seperti Rajawali Nusindo dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia,” katanya lebih lanjut.
Hal ini sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengajak untuk bergotong royong membangun yang namanya ekosistem Indonesia.
“Ekosistem Indonesia itu terdiri dari Pemerintah pusat, Pemerintah daerah semua kalangan baik Lembaga Kementerian, swasta, UMKM, Petani termasuk BUMN sektor lainnya, ” ujar Erick
Menteri Erick pun mengatakan mengenai isu minyak goreng diharapkan gotong royong dan kolaborasi bersama antara BUMN, Pemerintah Daerah, Pusat, maupun swasta.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menanggapi bahwa kegiatan pendistribusian minyak goreng yang dilakukan Holding BUMN Pangan sebagaimana yang diamanahkan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, bahwa Holding pangan dapat bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam hal ketersediaan barang, keterjangkauan barang dan memperkuat rantai distribusi pangan guna tantangan di masa depan.
“Salah satu wujud kolaborasi dalam ketersediaan barang adalah pendistribusian minyak goreng yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” kata Oke (10/2/2022)
Lebih lanjut Oke mengatakan bahwa keberadaan dan ketersediaan minyak goreng melalui pedagang Pasar sangat penting guna pemenuhan kebutuhan masyarakat, oleh karenanya distribusi minyak goreng yang dilakukan Holding Pangan ID Food dapat dilakukan secara berkelanjutan dan senantiasa bersinergi dengan Pemerintah dalam menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat, khususnya minyak goreng dengan harga yang ditetapkan Pemerintah.

