Incorporation dari Pendengung Ulung
BUMNINC.COM | Meledak-ledak. Kesan itu yang tertangkap dari seorang Basuki Tjahaja Purnama yang familiar dengan akronim BTP, Komisaris Utama Pertamina. Masih tidak jauh berbeda tatkala ia memimpin ibu kota DKI Jakarta. Dulu ia kerap tertangkap kamera meledak-ledak menghadapi masyarakat yang berlindung dibalik berantakannya administrasi pemerintah. Makanya, BTP juga kerap meluapkan marah ketika memimpin rapat dengan bawahannya yang dicurigai memainkan kepentingan lain diluar tupoksi (tugas pokok dan fungsi).
Kemunculannya sebagai politisi papan atas diawali dengan mendampingi Joko Widodo sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2012 silam, lalu kemudian menjadi Gubernur pengganti ketika Joko Widodo terpilih menjadi presiden RI pada 2014. Sejak saat itu ia dipersonifikasi sebagai sosok pendengung paling diperhitungkan Presiden dalam politik kebijakan. Apakah taring BTP setajam dulu sebagai pendengung ulung?
Tiba-tiba BTP meledak-ledak dengan sebuah ide Super Holding untuk menggantikan Kementerian BUMN. Itu disampaikannya melalui sebuah kanal Youtube POIN. Dalam unggahan video tersebut, secara jelas BTP mengatakan, “Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation.”
Pernyataan ini berirama senada dengan pandangan Anggota komisi VI DPR RI Darmadi Durianto yang mengkritisi peta jalan Kementerian BUMN 2020-2024. Dalam keterangan publiknya ia mengkritisi hal tersebut, menurutnya tidak ada kejelasan peran BUMN dalam pembangunan dan dalam proses penciptaan nilai.
