ITDC Lakukan Penataan Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua
BUMNINC.COM I PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika Lombok, NTB, melakukan penataan area usaha Paguyuban Pedagang Pantai di kawasan The Nusa Dua.
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen ITDC mengembangan pariwisata berbasis komunitas. Saat ini, ITDC melalui SBU The Nusa Dua telah selesai melakukan penataan area usaha penyewaan alat surfing (selancar) Paguyuban Sekar Sari yang berlokasi di area pantai Pulau Nusa Dharma, The Nusa Dua.
Penataan yang dilakukan berupa penyiapan bangunan kios seluas 18 meter persegi yang berfungsi sebagai counter reservasi, tempat penyewaan peralatan selancar, serta tempat penyimpanan barang wisatawan.
Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, “Penataan area usaha ini kami lakukan sebagai dukungan terhadap pengembangan community based tourism melalui Paguyuban Pedagang Pantai The Nusa Dua, yang selama ini telah memberi nilai tambah bagi kawasan kami melalui penyediaan berbagai jasa terkait kepariwisataan.”

