ITDC Lakukan Penataan Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua
Lebih lanjut ia menambahkan, “Penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan anggota paguyuban pedagang pantai, sehingga dapat semakin menambah daya tarik kawasan dalam menyambut kembali kunjungan wisatawan mancanegara khususnya ke The Nusa Dua.”
Sebagai informasi, Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga yang dahulu berprofesi sebagai nelayan dan pedagang pantai yang kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai Kawasan The Nusa Dua.
Saat ini terdapat sembilan kelompok Paguyuban Pedagang Pantai dengan total anggota kurang lebih 468 orang dengan berbagai jenis usaha mulai dari menjual souvenir, penyewaan papan surfing, F&B, massage serta usaha lainnya untuk kebutuhan wisatawan di Kawasan The Nusa Dua.
Ardita menerangkan bahwa secara bertahap ITDC akan terus melanjutkan penataan pada area usaha Paguyuban Pedagang Pantai lainnya sesuai kebutuhan, baik dari sisi bangunan, tampilan serta standar layanan terhadap wisatawan di The Nusa Dua.
