Jasa Raharja Launching Buku Pedoman Perawatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bagi Seluruh Rumah Sakit di Indonesia
BUMNINC.COM I Jasa Raharja meluncurkan buku Diagnosis Cedera, beserta Formularium,
dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR), sebagai petunjuk
teknis terhadap implementasi biaya perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan
yang menangani korban kecelakaan lalu lintas. Acara tersebut dilaksanakan di
Jakarta, pada Senin (27/11/2023).
Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono,
menyampaikan bahwa penyusunan Standarisasi Diagnosis Cedera, beserta
Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR), di latar
belakangi karena belum adanya keseragaman tindakan dan penanganan korban
kecelakaan pada cedera yang sama di antara fasilitas pelayanan kesehatan. Selain
itu, juga belum adanya standar obat dan alat kesehatan, serta tingginya angka
morbiditas pasien yang seharusnya dapat dicegah.
“Dengan tersusunnya buku DC-FKMN-JR ini kami berharap adanya optimalisasi biaya
perawatan korban kecelakaan di fasilitas pelayanan kesehatan. Sehingga,
masyarakat mendapatkan manfaat maksimal atas dana santunan dan tercapainya
kendali mutu pelayanan korban kecelakaan yang berlaku secara nasional,” ujar Rivan.
Menurut Rivan, DC-FKMN-JR sangat diperlukan. Hal itu mengingat saat ini Jasa
Raharja sudah bekerja sama dengan 2.582 rumah sakit atau 100 persen rumah sakit
di bawah naungan Kemenkes. “DC-FKMN-JR yang telah disusun ini merupakan
perwujudan kesepakatan dalam klasifikasi diagnosis cedera, pemilihan obat-obatan,
dan alat kesehatan. Yang nantinya akan diimplementasikan kepada korban
kecelakaan lalu lintas selama mendapat perawatan medis di rumah sakit atau fasilitas
kesehatan,” terang Rivan.
DC-FKMN-JR ini, lanjut Rivan, merupakan suatu bagian transformasi Jasa Raharja
dalam melakukan improvement di semua lini, yaitu mulai dari pendataan kendaraan
hingga pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, langkah ini juga sebagai salah
satu upaya untuk memastikan tata kelola perusahaan dengan Governance Risk and
Compliance (GRC) di semua lini pelayanan, terutama sistem pelayanan dengan
stakeholder.
“DC-FKMN-JR diharapkan menjadi acuan dalam penanganan kesehatan bagi korban
kecelakaan sehingga dapat meminimalisir angka kematian dan kecacatan, atau
dampak yang tidak diinginkan pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tentunya ini
dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada golden periode,”ucap Rivan.
