Kemenko Perekonomian sayangkan sebagian besar UMKM berstatus informal
Pandemi COVID-19 telah memberi dampak kepada mayoritas UMKM berupa penurunan penjualan atau permintaan usaha.
Iskandar membeberkan sebanyak 48,6 persen UMKM tutup sementara, 30,5 persen UMKM mengalami penurunan permintaan, serta tujuh dari 10 pelaku usaha UMKM membutuhkan bantuan modal usaha di masa pandemi.
“Kita ketahui bersama UMKM di Indonesia memiliki kontribusi yang besar dalam pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan ekspor,” ungkapnya.
Maka dari itu ia berharap momentum pemulihan ekonomi pada tahun ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan bersama, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan Presidensi G20 di Indonesia yang mendorong upaya bersama untuk pemulihan ekonomi dunia dengan tema recover together, recover stronger.

