Kemenperin berupaya perkuat kerja sama otomotif RI-Jepang
BUMNINC.COM I Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memperkuat kerja sama industri otomotif Indonesia dan Jepang melalui Forum Bisnis Suku Cadang Kendaraan di Nagoya, Jepang.
“Merupakan suatu kebanggaan untuk melihat begitu banyak perusahaan dari Indonesia dan Jepang yang mengikuti acara ini, menandakan ketertarikan yang besar untuk mengambil peluang yang ada,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara yang berlangsung di Nagoya, Jepang, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menperin menyampaikan dari sekitar 30.000 jenis komponen atau suku cadang mobil, sebesar 15 persen atau 4.500 jenis berpeluang dipasok dari IKM Indonesia. Namun saat ini baru sekitar 900-an jenis komponen yang sudah dipasok. Karena itu perlu upaya untuk meningkatkan persentasenya.
“Pemerintah bertekad mempromosikan IKM komponen otomotif dan menjadikannya prioritas strategis dalam rantai pasokan otomotif global,” katanya. Kualitas produk komponen IKM Indonesia, menurutnya, tidak perlu diragukan. Apalagi produk IKM itu telah memperoleh sertifikat seperti ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 18001.
Menperin juga memaparkan industri alat angkutan tumbuh gemilang sebesar 14,2 persen pada triwulan I 2022, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional 5,01 persen.
“Sebagai kontributor utama PDB industri alat angkutan, di Indonesia saat ini telah terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat, dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun,” kata Menperin.
Industri otomotif telah menyerap tenaga kerja langsung hingga 38 ribu orang, serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilainya.
“Di samping itu pangsa pasar ekspor otomotif untuk kendaraan roda empat atau lebih, termasuk komponen, telah mencapai lebih dari 80 negara dengan kinerja pada Januari-Mei 2022 tercatat 158 ribu unit kendaraan CBU, 40 ribu set CKD, dan 50 juta komponen,” ujar Menperin.
Indonesia ditargetkan menjadi pemain global otomotif dan hub ekspor kendaraan bermotor untuk kendaraan berbasis bahan bakar (Internal Combustion Engine/ICE) dan kendaraan listrik (EV).
“Kami meyakini bahwa kolaborasi dan koordinasi seluruh stakeholders sangat penting, terutama dalam hal peningkatan efisiensi produksi dan daya saing produk melalui implementasi Industri 4.0,” kata Menperin.
Selain itu ia mengatakan pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di bidang otomotif, serta memastikan komitmen prinsipal untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi.
“Pemerintah Indonesia siap untuk memasuki era zero emission sesuai dengan komitmen dalam COP21 Paris untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030, serta pada COP26 Glasgow untuk terus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik,” tutur Menperin Agus.
Beberapa regulasi telah ditetapkan untuk mempercepat target penurunan emisi dan untuk menarik investasi industri otomotif, diantaranya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 JO 74/2021 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Selain itu Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah (LCEV)