Kementerian BUMN Dukung Pengarusutamaan Prinsip Bisnis dan HAM
BUMNINC.COM I Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung berbagai upaya pengarusutamaan bisnis dan hak asasi manusia (HAM), sesuai dengan Prinsip-Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Bisnis dan HAM (UNGPs) yang turut diadopsi Indonesia pada 2011.
“Kami berkomitmen dan mendukung penuh dalam menjaga dan meningkatkan nilai-nilai HAM dalam setiap kegiatan bisnis kami,” kata Menteri BUMN Erick Thohir ketika menyampaikan sambutan dalam pembukaan Konferensi Regional tentang Bisnis dan HAM yang berlangsung secara hybrid dari Jakarta, Kamis 18 November 2021.
Dengan selalu menjaga standar yang baik dalam kesehatan dan keselamatan setiap pekerja serta menjalankan kepemimpinan yang inklusif dan bertanggung jawab pada kesetaraan gender, Erick menegaskan bahwa BUMN akan terus memastikan kepekaan terhadap aspek sosial lingkungan dalam setiap proyek pengembangan yang dilakukan.
“Praktik pengembangan nilai-nilai HAM akan diterapkan di sepanjang supply chain (rantai pasok—red) bisnis BUMN karena saya yakin pengarusutamaan nilai HAM merupakan kunci bagi BUMN untuk membangun bisnis yang berkelanjutan dan meningkatkan daya saing di pasar global,” kata dia.
Komitmen yang ditunjukkan Kementerian BUMN RI sejalan dengan salah satu prinsip dasar panduan PBB yaitu tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM, selain dua prinsip lainnya yakni kewajiban negara untuk melindungi HAM dan akses pemulihan pelanggaran HAM baik melalui mekanisme yudisial maupun non-yudisial.