Kerja Sama Pertamina dengan KPK Selamatkan Aset Negara Senilai Rp9,5 triliun
BUMNINC.COM I PT Pertamina (Persero) sepanjang tahun 2020, menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah lembaga penegak hukum, antara lain Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini dilakukan Pertamina untuk terus memperkuat komitmen dalam menjaga kepatuhan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Keseriusan Pertamina terlihat dari upaya-upaya proaktif dengan meningkatkan keterlibatan institusi hukum pada proses bisnis maupun proyek perusahaan.
Melalui keterangan tertulisnya pada Senin (18/1/2021), Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto mengatakan, “Sebagai BUMN Pertamina senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab serta fairness dalam pengelolaan perusahaan guna mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang serta meningkatkan kepercayaan dan pelayanan, sebagaimana yang dijalankan perusahaan energi kelas dunia.”

