Kerja Sama Pertamina dengan KPK Selamatkan Aset Negara Senilai Rp9,5 triliun
Dengan PPATK, lanjut Agus kerja sama dilakukan dengan pertukaran data guna investigasi untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain. Sementara dengan BPKP kerja sama untuk melakukan audit perusahaan.
Lanjut kerja sama dengan institusi Polri, dilakukan antara lain untuk pengawasan dan asistensi proses pengadaan proyek strategis seperti pembangunan, pengembangan dan operasi kilang minyak dan Petrokimia.
Pertamina juga bersinergi dengan KPK dan berkat dukungan KPK, Pertamina berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp9,5 triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. Kini, aset tersebut dioptimalkan dan diberdayakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja.

