Lebih Besar Dibanding Menteri, Gaji Dewan Komisaris BUMN Bikin Ngiler!
Dalam perhitungan rata-rata, bila diasumsikan setiap individu menerima sama rata, maka penghasilan untuk Direksi dan Komisaris BUMN bisa Rp 3,064 miliar per bulan atau Rp 36,768 miliar dalam setahun.
Sebagai catatan, besaran gaji, tunjangan, dan bonus yang diterima oleh jabatan Direktur Utama, Wakil Direktur Utama, Direktur, Komisaris Utama, dan Komisaris berbeda-beda menurut Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-12/MBU/2020. Di dalam aturan tersebut juga dijelaskan perhitungan gaji hingga pembagian bonus untuk Dewan Direksi dan Dewan Komisaris.
Sementara, hal ini berbanding terbalik dengan gaji menteri yang kecil seperti yang pernah diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Dia pernah mengeluhkan gajinya sebagai menteri sangat kecil. Menurut Tjahjo, dirinya hanya menerima sekitar Rp 20 juta per bulannya yang menurut dia sangat jomplang ketika dibandingkan dengan gaji dia sebagai anggota DPR yang capai ratusan juta rupiah.
“Gaji saya di DPR per bulan sudah Rp 260 juta. Enggak ngapa-ngapain, enggak main proyek, enggak main anggaran pokoknya dapat Rp 260 juta. Begitu jadi menteri, ini Pak Mendag juga kaget (gajinya) Rp 20 juta rupiah,” kata Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta, tahun lalu, dilansir Kumparan.com.
