Mangkrak 15 Tahun, Pipa Transmisi Gas Ruas Cirebon-Semarang Disorot DPR
BUMNINC.COM I Komisi VII DPR RI mempertanyakan kelanjutan proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang (Cisem) kepada Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pasalnya proyek tersebut menjadi salah satu proyek strategis nasional dan sudah ditetapkan pemenang lelangnya sejak tahun 2006 silam.
Saat rapat dengar pendapat dengan Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, di Gedung DPR RI, Senin (15/3/2021), Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari menilai salah satu proyek strategis nasional ini dapat dikatakan mangkrak sejak 15 tahun silam. Padahal gas menjadi salah satu resources clean energy yang sangat dibutuhkan saat ini. Untuk itulah pembangunan infrastruktur menjadi penunjang adanya transmisi energy, memang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Saya melihat ada solusi yang sudah ditawarkan oleh BPH Migas, namun menurut saya hal itu masih normatif. Tidak ada perbedaannya antara lelang pada tahun 2006 lalu dengan penunjukan di tahun 2021 ini, sehingga BPH Migas bisa menyatakan bahwa Bakrie Brother ini menjadi pihak yang sanggup untuk menjalankan proyek tersebut,” ujar Ratna.
Politisi Fraksi PKB ini berharap ketika proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang ini dialihkan ke PT Bakrie Brother, yang notabene merupakan pemenang lelang ke dua setelah PT Rekayasa Industri (Rekind), maka hal tersebut harus benar-benar bisa berjalan dengan baik dan sesuai target.
Sementara itu anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Wanika mengakui bahwa benar dalam sebuah lelang bila pemenang pertama tidak sanggup menjalankan proyek akan beralih ke pemenang kedua, begitu seterusnya. Namun hal tersebut tentu tidak berlaku jika ketidaksanggupan tersebut telah terjadi selama lima belas tahun seperti yang terjadi pada proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang ini.
