Mangkrak 15 Tahun, Pipa Transmisi Gas Ruas Cirebon-Semarang Disorot DPR
“Masalahnya mundurnya setelah 15 tahun kemudian, yang tentu asumsinya berbeda, asumsi gas dari Kaltim ke Jawa juga sudah tidak ada. Sehingga rencana pembangunannya juga berbeda. sehingga tidak logis kalau lelang 15 tahun yang lalu dijadikan sebagai penunjukan untuk proyek sekarang. Itu kalau dilakukannya saat itu boleh. Permasalahan utamanya, jangan sampai kita masuk dalam hal yang sama, terbengkalai lagi,” tegas Kardaya.
Tidak hanya itu, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga mengingatkan BPH Migas untuk memastikan terlebih dahulu pasokan gasnya di ruas tersebut, apakah ada atau mengalir atau tidak. Karena kalau tadinya ada, kemudian saat ini tidak ada gas mengalir di situ, maka secara bisnis gas trasportasi bisa dituntut. “Memberikan janji akan ada gas tapi ternyata setelah terlanjur menerima penunjukan proyek tersebut, malah tidak ada gasnya,” tukas Kardaya.
Dalam RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno dan Alex Noerdin itu, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan sesuai dengan aturan BPH Migas, setelah PT Rekind mundur dari proyek Cirebon-Semarang (Cisem), maka akan ditawarkan kepada pemenang lelang kedua dan ketiga pada saat tahun 2006 lalu. Ia pun mengatakan bahwa PT Bakrie & Brothers sebagai pemenang lelang kedua telah menyatakan kesiapannya membangun ruas Cisem dengan ketentuan toll fee yang disepakati pada lelang 2006 lalu.
Dia mengatakan, ada potensi gas dari Jambaran Tiung Biru (JTB) sebanyak 75 MMSCFD yang tidak terpakai. Alokasi gas 75 MMSCFD inilah yang bisa disalurkan ke pipa Gas Cirebon-Semarang dengan mengintegrasikan dengan pipa Gresik-Semarang.[]
