Masa Depan UMKM Pasca Terbentuknya Holding Ultra Mikro
BUMNINC.COM I Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia adalah salah satu pilar penopang ekonomi Indonesia. Statistik menunjukkan ada sekitar 65 juta pengusaha UMKM dengan kontribusi mendekati 61 persen pada ekonomi nasional.
Meskipun kontribusinya besar namun akses ke pembiayaan menjadi salah satu masalah mereka. Baki kredit perbankan menunjukan kredit kepada kelompok mikro kecil ini hanya sekitar 25 persen saja dari total kredit yang dikucurkan. Ini menunjukkan perlunya intervensi yang lebih kuat dari negara untuk perbaikan secara struktural dari segmen usaha UMKM ini.
Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah misalnya dengan memberikan fasilitas pinjaman skala kecil seperti program KUR. Upaya ini didukung juga oleh industri penunjang seperti bisnis penjaminan yang memungkinkan bank kreditur bisa lebih aman dalam penyaluran kredit. PT Jamkrindo dan PT Askrindo adalah dua BUMN yang ditugaskan pemerintah dalam melakukan penjaminan KUR.
Di beberapa negara lain seperti Korea Selatan fungsi perusahaan penjaminan seperti KODIT bukan sekadar membantu intermediasi kredit ke sektor usaha kecil, namun juga membantu peningkatan kapabilitas debitur.
Jadi target mereka terutama diukur dari seberapa jauh perusahaan kecil yang naik kelas bisa dihasilkan dalam kurun waktu tertentu. Fungsi pendampingan manajerial menjadi bagian penting yang dilakukan KODIT dalam pembinaan terhadap usaha kecil di Korea Selatan.
