Melepas Pegawai Purna Bakti Periode Juni 2022, PT Pindad Bayarkan Dana Pensiun
Plt. Direktur Utama Dapen Pindad, Neny Mulyany dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih nya kepada para penerima Manfaat Pensiun yang telah menyelesaikan tugasnya di PT Pindad, tak lupa juga memberikan saran kepada para penerima Manfaat Pensiun agar hati-hati dan bijak dalam penggunaan uang manfaat pensiun yang diterima.
“ Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak ibu yang sudah memasuki masa purna tugas, Dapen akan memberikan manfaat pensiun yang menjadi Hak dari bapak dan ibu sekalian. Semoga manfaat pensiun yang diberikan dapat digunakan dengan bijak. “ jelas Neny
Pembayaran Manfaat Pensiun rutin dilaksanakan setiap bulan. Adapun mekanisme pembayaran pada acara tersebut adalah dengan mengundang para penerima manfaat baik yang pensiun Normal, Pensiun Dini dll untuk hadir pada jadwal dan tempat yang telah ditentukan. Dapen Pindad bekerjasama dengan Bank Mandiri dalam menampung nilai manfaat pensiun yang diterima oleh masing2 penerima manfaat. []
