Menkes Resmi Keluarkan Aturan Vaksinasi Mandiri, Jenis Vaksin Berbeda dengan Vaksinasi Gratis
Menkes juga menegaskan bahwa jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong, berbeda dengan program vaksinasi gratis pemerintah.
“Jenis Vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong harus berbeda dengan jenis Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk Vaksinasi Program,” demikian bunyi Pasal 7 ayat (4) Permenkes 10/2021.
Sedangkan terkait besaran tarif maksimal pelayanan Vaksinasi Gotong Royong juga ditetapkan oleh Menkes seperti tertuang dalam Pasal 23 ayat 1.
“Biaya pelayanan Vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik masyarakat/swasta tidak boleh melebihi tarif maksimal yang ditetapkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1),” bunyi ayat (2).
