Menteri BUMN Minta Zakat di BUMN Dikelola BAZNAS RI
BUMNINC.COM I Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta agar zakat di lingkungan BUMN harus dikonsolidasikan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga pemerintah yang memiliki kompetensi dalam mengelola zakat.
“Kalau masalah zakat ini kita serahkan kepada ahlinya, saya tidak mau zakat ini dikelola sendiri-sendiri dan tidak terlihat hasilnya. Secara undang-undang BAZNAS ini memiliki tupoksinya yang bisa menjalankan bagaimana zakat ini menjadi keseimbangan dari pembangunan generasi umat yang hari ini masih menjadi tantangan terbesar,” kata Erick pada Audiensi dan Silaturahmi Pimpinan BAZNAS RI ke Kantor Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA yang sekaligus menjadi Narasumber Sosialisasi Pengelolaan Zakat. Selain itu, turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS, Dr Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Plt Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan Mulya Dwi Harto, Plt Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS, HM Hasbi Zaenal, Ph.D, dan Kepala Divisi Pengembangan dan Layanan UPZ Mohan.
Dalam kesempatan ini, Menteri Erick berharap pengelolaan zakat di BUMN dikelola oleh ahlinya yaitu menurut UU adalah BAZNAS dan model penghimpunannya melalui payroll system sehingga manfaatnya akan lebih dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, cara ini akan lebih efektif karena dapat mengurangi biaya operasional dan BUMN dapat lebih fokus pada bisnis pengelolaan BUMN.
“Penduduk Indonesia mayoritas Muslim, kita bertanggung jawab kepada Muslim Indonesia untuk menjadi bagian terpenting dalam perubahan ke depan. Melalui konsolidasi zakat ini, kita berharap dapat mempersiapkan sebuah program unggulan bersama-sama tidak sendiri-sendiri,” tuturnya.
Menteri Erick lalu menjelaskan bahwa program CSR saat ini juga dikonsolidasikan dan ditujukan untuk tiga hal yaitu pendidikan, lingkungan hidup, dan UMKM.
“Saya juga ingin mengonsolidasikan zakat ini menjadi mesin besar bagaimana mempersiapkan generasi muda mempersiapkan diri untuk mengambil pendidikan yang lebih tinggi, kedepannya menjadi tulang punggung Bangsa Indonesia menjadi profesional-profesional yang unggul,” katanya.
Dengan demikian, Erick berharap, seluruh direksi BUMN harus bersatu untuk mendukung program kerja sama Kementerian BUMN dan BAZNAS ke depan.
“Kita konsolidasikan bersama, landasan hukumnya ada, strateginya besarnya ada. BUMN dan BAZNAS dapat mengonsolidasikan zakat untuk kepentingan generasi umat Islam sangat membutuhkan persiapan perubahan yang signifikan melalui program yang konkrit,” jelasnya.
