Menteri BUMN Minta Zakat di BUMN Dikelola BAZNAS RI
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad MA mengucapkan terima kasih atas dukungan Menteri Erick terhadap pengelolaan zakat di lingkungan BUMN. Melalui penguatan zakat ini, Prof Noor berharap dapat memberi banyak manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri yang kami kenal orang yang konsisten, profesional, progresif, dan tegak lurus. Pembentukan UPZ atau menggunakan payroll yang diperintahkan Bapak Menteri sesuai dengan UU no 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan PP 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Zakat,” tuturnya.
“ZIS bisa dikelola bersama, untuk disalurkan melalui program-program seperti yang disampaikan Bapak Menteri, antara lain untuk pendidikan. Ini adalah langkah yang mengharukan, kita akan menanam amal dan membuat sejarah jika kita bisa menyekolahkan anak-anak fakir miskin ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan profesionalitas yang dibutuhkan pasar kerja, sehingga mereka yang semula mustahik menjadi muzaki,” lanjut Prof Noor.
Prof Noor kemudian menjelaskan, hal yang sama juga berlaku pada program untuk pengentasan kemiskinan melalui penguatan UMKM yang digagas Erick Thohir. Karena apabila perekonomian mustahik didukung dengan baik, diharapkan mereka dapat bertransformasi menjadi muzaki di kemudian hari.
Dalam hal ini, Prof Noor juga memastikan BAZNAS terus berupaya menjaga amanah dengan baik dalam mengelola zakat dan memastikan penyalurannya tepat sasaran, seperti yang sudah dilakukan selama ini.
“Insya Allah BAZNAS akan mengelola secara profesional yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI, yang akan kami pertanggungjawabkan kepada Bapak Presiden dan DPR,” ujarnya.
“Kami berharap, kerjasama ke depan BAZNAS dan Kementerian BUMN dapat bersama-sama membangun generasi yang lebih baik. Semoga yang kita lakukan dapat betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
