Pemerintah Dinilai Sudah Sangat Terlambat Bayar Utang ke PLN dan Pertamina
BUMNINC.COM I Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menyatakan pembayaran kompensasi pemerintah kepada PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) sangat terlambat. Menurut Enny, kompensasi tersebut harusnya dibayarkan pemerintah 2-3 tahun yang lalu.
“Kalo Pertamina masih mending karena ditopang sisi hulunya yang masih bagus. Coba kalo PLN kan tidak, apalagi PLN dibebani oleh bahan baku seperti batu bara maupun gas yang berbiaya tinggi. Sehingga mempengaruhi cash flow dari PLN,” ujar Enny kepada Bumninc.com, Senin (23/11/20).
Enny melanjutkan, karena keterlambatan ini yang jadi beban keuangan, disamping juga PLN harus menjual listrik satu harga seperti halnya pertamina. Ini yang membuat keuangan PLN sejak lama sakit. “Tiba tiba atas nama Covid-19 pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PLN. Padahal PMN yang diterima PLN sangat jauh dari tagihan PLN ke pemerintah,” tutur Enny.
Dikarenakan hal tersebut, kata Enny, PLN tetap merugi dan Pertamina tidak mengalami perkembangan dari segi bisnis.
