Pemerintah Dinilai Sudah Sangat Terlambat Bayar Utang ke PLN dan Pertamina
“Kalo pemerintah tidak banyak berhutang ke Pertamina, tentunya Pertamina bisa membuat cadangan saat minyak dunia harganya cuma bela 14 dolar sekian saja perbarel. Nah kalo 95 triliunan tidak diutang pemerintah, bisa memperbesar cadangan dan membuat efisien,” pungkas Enny.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan dana senilai lebih dari Rp90 triliun untuk membayar kompensasi kepada PLN dan Pertamina. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawata dalam sebuah diskusi terkait pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN pada Jumat (20/11/2020).
“Jadi pemerintah telah membayar Rp45,4 triliun untuk PLN dan Rp45 triliun untuk Pertamina,” kata Isa. Ia menyebut bahwa pembayaran kompensasi dan selisih harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) ditujukan untuk menjaga cashflow dua perusahaan pelat merah tersebut.
Adapun, nilai kompensasi yang telah dianggarkan pemerintah dalam APBN 2020 senilai Rp91 triliun yang rinciannya Rp45,4 triliun untuk PLN, Pertamina Rp45 triliun, dan sisanya senilai Rp660 miliar untuk PT AKR Corporindo.[]
