Pemerintah Gelontorkan Dana Sebesar Rp75,94 Triliun untuk BUMN
BUMNINC.COM I Pemerintah telah menggelontorkan dana kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp75,94 triliun. Uang ini diberikan dalam dua bentuk, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pinjaman investasi pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional.
“Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk memberikan dukungan penguatan kepada BUMN,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/1/21).
Untuk PMN, besarnya Rp 56,28 triliun untuk kebutuhan penguatan permodalan. Jalurnya terbagi dua. Pertama, PMN yang telah dialokasikan sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Kedua, PMN yang diberikan sebagai policy respond atas situasi pandemi.
Untuk investasi pemerintah, besarnya Rp 19,65 triliun guna mendukung kebutuhan operasional BUMN yang terdampak hebat akibat pandemi. Beda dengan PMN, investasi ini bersifat pinjaman dan harus dikembalikan dalam rentang waktu tertentu.
Dengan uang triliun tersebut, pemerintah berharap perusahaan negara dapat bekerja optimal dalam pemulihan ekonomi di tengah Covid-19. Selain itu, bisa mempertahankan kualitas layanan ke masyarakat.
Isa memastikan kinerja BUMN yang mendapatkan pendanaan ini akan terus dipantau. Laporan kinerja mereka juga akan disampaikan berkala.
“Agar dukungan yang diberikan dapat digunakan sesuai tujuan yang direncanakan,” kata Isa.
