Pemerintah Tambah PMN Non Tunai ke BUMN
BUMNINC.COM I Pemerintah akan berikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara nontunai. Perusahaan plat merah nantinya akan diberi modal berupa aset milik negara untuk dikelola.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta di Komisi IX DPR RI, Senin (16/11/2020). Menurutnya, rencana PMN nontunai untuk selesaikan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya.
“Ini yang disampakan Bu Menteri (Sri Mulyani), kementerian atau lembaga membangun sesuatu atau membeli sesuatu yang diserahkan ke BUMN untuk digunakan,” ujarnya.
Isa memaparkan, PT Istaka Karya (Persero) akan diberikan lahan di kawasan Cengkareng oleh Kementerian PUPR. Lahan tersebut nantinya akan menjadi PMN dari negara. Sama dengan Istaka Karya, pemerintah juga berencana memberikan lahan untuk PT Hutama Karya (Persero). “Ini lagi kami berencana support HK dengan barang-barang milik negara berupa tanah yang bisa dikembangkan dan dapat revenue dari situ,” kata Isa.
