Pemerintah Tambah PMN Non Tunai ke BUMN
Selain itu, PT Pertamina (Persero) diberikan pompa bahan bakar pesawat oleh Kementerian Perhubungan. Nantinya, pompa bahan bakar pesawat tersebut akan menjadi aset milik perusahaan minyak dan gas plat merah itu. Selain itu, Pertamina juga akan diberikan jaringan gas yang dibangun oleh Kementerian ESDM. Jaringan gas tersebut nantinya akan dikelola Pertamina.
“Serah terima itu diresmikan dalam bentuk penambahan modal. Ini harus diresmikan dalam bentuk penambahan modal ke BUMN,” kata Isa.
Diberitakan sebelumnya, nilai PMN yang telah dianggarkan oleh pemerintah untuk tahun ini senilai Rp 35,05 triliun, belum termasuk tambahan berdasarkan KMK 500. Dari nilai tersebut, pemerintah sudah mencairkan PMN senilai Rp 16,95 triliun kepada 5 perusahaan pelat merah hingga 10 November 2020.
Secara rinci, PT Hutama Karya (Persero) telah menerima pencairan PMN senilai Rp 3,5 triliun. Lalu, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah menerima Rp 5 triliun dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sudah menerima Rp 1 triliun. Begitu pula dengan PT Sarana Multigriya Infrastruktur (Persero) telah mendapatkan PMN senilai Rp 1,75 triliun. Terakhir, PT Geo Dipa Energi (Persero) sudah menerima Rp 700 miliar pencairan PMN dari pemerintah.[]
