Penularan Omicron Meluas ke 150 Negara, Begini Kunci Kendalikan Kasus Dalam Negeri Menurut Satgas
Namun sayangnya, lima dari enam negara tersebut tidak mewajibkan karantina bagi PPLN saat memasuki negaranya. Hanya Perancis yang menerapkan kebijakan wajib karantina, sedangkan negara lainnya hanya menutup kedatangan dari negara berisiko tinggi saja.
Di Indonesia sendiri, jumlah kasus positif nasional meningkat dalam tiga minggu terakhir sebesar lima kali lipat dari 1.123 kasus menjadi 5.454 kasus. Namun, peningkatan kasus positif ini tidak diikuti dengan peningkatan kematian. Tetapi, secara bersamaan pola kasus positif yang meningkat setiap harinya menjadikan angka kasus aktif pun ikut meningkat.
Penyebab kenaikan kasus positif ini karena transmisi lokal dan PPLN. Hanya saja, kasus positif nasional lebih banyak didapati dari transmisi lokal dibanding PPLN. Data per 15 Januari 2022, sebesar 63 persen kasus positif merupakan transmisi lokal. Sedangkan untuk data pelaku perjalanan luar negeri menunjukkan peningkatan, namun tidak lagi mendominasi sebagai sumber penularan.
