Perketat Prokes, Ini Aturan Naik Kereta Api Saat Liburan Nataru
BUMNINC.COM I PT KAI (Persero) memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 menyambut liburan Natal dan tahun baru atau Nataru.
Misalnya, Daop 8 Surabaya akan tetap mengoperasikan kereta api untuk membantu konektivitas masyarakat yang ingin bepergian dengan aman, nyaman dan sehat.
“KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan Kereta Api sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.
Pada periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, Daop 8 setiap harinya, KAI akan mengoperasikan 33 perjalanan KA Jarak Jauh, dan 52 perjalanan KA Lokal.
Untuk perjalanan KA Jarak jauh, KAI menyediakan rata-rata 15 ribu tiket KA Jarak Jauh per hari untuk mengantisipasi kebutuhan dari masyarakat yang akan bepergian. KAI belum melakukan penambahan perjalanan KA, karena masih mengamati minat dari masyarakat.
“Adapun rute yang menjadi favorit masyarakat sejauh ini adalah rute tujuan Yogyakarta, Jakarta, Bandung, dan juga ke arah timur dengan tujuan Jember dan Banyuwangi” jelas Luqman Arif.
Pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 ini pula, para pegawai KAI juga akan melakukan posko di berbagai daerah. Posko tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, serta memastikan sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang andal.
“Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa natal dan tahun baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” tegas Luqman Arif.
Berikut aturan naik kereta api pada masa Nataru:
KA Jarak jauh
-Usia di atas 17 tahun : Wajib vaksin lengkap ; menunjukkan RT-PCR (3x24jam) / RT-Antigen (1x24jam);
-Usia 12 s/d 17 tahun : Minimal vaksin dosis pertama; Menunjukkan RT-PCR (3x24jam) / RT-Antigen (1x24jam);
-Usia dibawah 12 tahun : Menunjukkan RT-PCR (3x24jam) / RT-Antigen (1x24jam); Didampingi orang tua
KA Lokal
-Di atas 12 tahun : Minimal vaksin dosis pertama
-Usia di bawah 12 tahun : Didampingi orang tua
