PMN Disetujui DPR, Ini Daftar BUMN Penerimanya
BUMNINC.COM I Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal mengatakan bahwa Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai tahun 2023 kepada 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dua diantaranya menerima PMN Non Tunai tahun 2023. Adapun PMN tunai untuk kesepuluh BUMN disetujui dengan rincian, pertama, PT PLN (Persero) sebesar Rp10 triliun.
“Yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi termasuk didalamnya pelaksanaan program listrik desa dan pembangkit EBT, ini penugasan ya,” ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri BUMN, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Kepada PT LEN Industri, Komisi VI menyetujui PMN tunai sebesar Rp3 triliun untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata sebagai bagian dari pengembangan usaha.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari pengembangan usaha dan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, PMN untuk PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food disetujui sebesar Rp2 triliun.
Selain itu, Komisi VI juga menyetujui PMN kepada PT Hutama karya (Persero) sebesar Rp30,561 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas konstruksi JTTS tahap I dan tahap II.

 
 
