Sepekan Terapkan Aturan Baru, Okupansi KA Jarak Jauh 96%
BUMNINC.COM I PT Kereta Api Indonesia (Persero) sejak 17 Juli 2022 menerapkan aturan naik kereta api menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022. Selama sepekan penerapan aturan pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif screening Covid-19, rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh yaitu 91.994 pelanggan per hari dengan okupansi sebesar 96% pada periode 17 s.d 23 Juli 2022.
Okupansi ini masih cukup baik, karena jumlah tiket yang terjual masih mendekati 100% dari kapasitas yang disediakan.
“KAI konsisten mengoperasikan kereta api sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan karena tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Senin (25/7/2022).
KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tidak akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan. Untuk membantu pelanggan dalam melengkapi syarat perjalanan menggunakan kereta api, KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di berbagai stasiun dan fasilitas kesehatan KAI. Selama 17 s.d 22 Juli 2022, KAI melayani 521 peserta vaksinasi di layanan KAI.
“Vaksinasi gratis ini juga diharapkan dapat semakin mempercepat program vaksinasi nasional, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujar Joni.
Layanan vaksinasi Covid-19 gratis tersedia di beberapa stasiun baik di Jawa maupun Sumatera. Selain itu, KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan. Sejak diterapkannya SE Kemenhub No 72 ini, rata-rata peserta Rapid Test Antigen di stasiun pada periode 17 s.d 23 Juli 2022 yaitu sebanyak 6.101 peserta per hari.
“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat,” kata Joni. []

 
 
 
 
 
 
