Silmy Karim Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi
Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan Keputusan Presiden No.165/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sekjen Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto, menjelaskan terpilihnya Silmy didasari hasil seleksi yang terdiri atas berbagai tahapan.
“Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan Imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal,” tutur Andap dalam keterangan resmi Kemenkumham, Senin (26/12/2022).
Silmy terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi, mulai proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.
Pansel terdiri atas lingkup internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PAN-RB, dan Lembaga Administrasi Negara. Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi satu dari tiga peserta yang direkomendasikan Pansel ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yasonna kemudian mengajukan nama-nama tersebut ke Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.


