Tegakkan Aturan Larangan Mudik, KAI Tidak Menambah KAJJ Pada 6-17 Mei
“Data ketersediaan TD yang telah dipesan menjadi angka rata-rata volume calon pengguna jasa yang berangkat,” paparnya.
Total ketersediaan tempat duduk di Stasiun Gambir dan Pasar Senen merupakan jumlah yang telah dibatasi dengan kuota maksimal 70 persen.
Data volume penumpang merupakan data pemesanan tiket sementara yang bersifat dinamis. KAI Daop 1 Jakarta menghimbau seluruh pengguna jasa yang akan berangkat menggunakan KAJJ agar memastikan seluruh persyaratan khususnya terkait protokol kesehatan terpenuhi, seperti diantaranya surat pemeriksaan Covid 19 dan kondisi sehat dengan suhu tubuh normal.
“Jika salah satu dari ketentuan terkait protokol kesehatan tidak dapat dipenuhi maka dipastikan calon penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan,” jelasnya.
Disampaikannya pula, untuk masa pengetatan hingga 5 Mei 2021 serta 18 – 24 Mei 2021 seluruh calon pengguna masih diwajibkan memiliki surat keterangan pemeriksaan Covid 19 Hasil Negatif dengan masa berlaku 1×24 jam. Pengguna dapat memilih salah satu jenis pemeriksaan yakni PCR, GeNose Tes atau Rapid Antigen.
Sementara itu, terkait detail operasional perjalanan KA di masa larangan mudik tanggal 6 s.d 17 Mei 2021 akan diinformasikan selanjutnya. Saat ini detail operasional KAJJ pada masa larangan mudik masih dalam pembahasan bersama.
“PT KAI akan selalu mendukung seluruh langkah pemerintah dalam upaya penanganan Covid 19. Hingga kini tiket perjalanan untuk tanggal 6 s.d 17 Mei 2021 belum dijual atau belum dapat dilakukan pemesanan,” terangnya.
