Pesan dari Timboel Siregar Buat Dewas dan Direksi Baru BPJS
Selain itu, Timboel mewanti-wanti agar jangan ada lagi dewas yang maunya “mendikte” direksi, jangan ada lagi dewas yang takut dengan direksi.
“Jangan ada lagi dewas yang tersangkut skandal dengan bawahannya, jangan ada lagi dewas yang dilaporkan ke DJSN, dan lain sebagainya,” katanya dalam keterangan yang diterima BUMNINC.COM, Senin (22/2/2021).
Terkait persoalan yang terjadi BPJS Ketenagakerjaan mengenai kepesertaan, pelayanan dan investasi. Kemudian BPJS Kesehatan mengenai kepesertaan, pelayanan dan faskes, dan pembiayaan, diharapkannya dapat diselesaikan secara bertahap dalam koridor waktu yang pasti.
Timboel menjelaskan, kunci menyelesaikan seluruh persoalan adalah membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder, dan masukan-masukan yang diberikan kepada Direksi dan Dewas senantiasa dikaji dan dipertimbangkan dengan baik.
“Tentunya segala persoalan yang ada tidak bisa diselesaikan oleh Direksi semata karena faktor regulasi yang memang ranah Pemerintah,” katanya.
Kemudian, Timboel mewanti-wanti agar regulasi yang menjadi persoalan selama ini seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan no. 19 Tahun 2015 segera direvisi dan disesuaikan dengan ketentuan UU SJSN.




