Terumbu Karang Rusak, PLN Rehabilitasi Ekosistem Bawah Laut Muara Badak
13 Spot Terumbu Karang Rusak
Dosen Fakultas Perikanan Universitas Mulawarman Muchlis Efendi menjelaskan ada 13 spot terumbu karang bawah laut seluas 42 hektare di pulau Pangempang Kecamatan Muara Badak. Kondisinya sebagian sudah rusak akibat bom ikan dan ilegal fishing.
“Kerusakan terumbu karang ini sudah kami laporkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2014. Hal ini kami lakukan agar pengawasan terkait kerusakan terumbu karang ini semakin terang,” jelas Muchlis.
Muchlis mengungkapkan bahwa kerusakan terumbu karang memang tak bisa dilihat secara langsung oleh kasat mata. Padahal, terumbu karang di Pangempang Muara Badak ini merupakan magnet bagi wisatawan yang menyukai dunia diving atau menyelam. Manfaat terumbu karang mampu mengurangi bencana abrasi di sekitar pantai Pangempang serta meningkatkan hasil tangkapan ikan oleh nelayan dengan adanya ekosistem bawah laut yang terjaga.
Kontribusi PLN dalam menjaga ekosistem bawah laut di wilayah Kalimantan Selatan ini sudah berlangsung sejak 2016. Dengan perhatian PLN, diharapkan pulihnya terumbu karang dapat membawa manfaat bagi masyarakat sekitar terutama usaha di sektor pariwisata. []
