Tingkatkan Pelayanan, Pos Indonesia Launching Tempat Penimbunan Sementara
Ketersebaran kantor dan outlet PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia sampai mencapai daerah 3T dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, memperkuat Pos Indonesia dalam menjalankan penugasan Pemerintah sebagai designated operator, yang menjalankan amanah penyelenggaraan Pos Internasional yang tertuang dalam akta Perhimpunan Pos Sedunia atau Universal Postal Union.
“Status BUMN maupun designated operator mempertegas posisi Pos Indonesia untuk mengelola layanan pos internasional, baik melalui skema penugasan maupun untuk tujuan komersial, ekspor dan impor. Karena itu salah satu program kerja Pos Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan kiriman impor adalah melalui simplifikasi TPS, dengan salah satu lokasi TPS hasil simplifikasi adalah TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta,” terang Faizal.
Ia menambahkan, setelah dilakukan simplifikasi TPS, TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta menjadi gateway kiriman impor yang menangani proses kiriman impor untuk hampir 80% produksi kiriman import tujuan Indonesia melalui Pos Indonesia.
Menurutnya, untuk mendukung kualitas penanganan kiriman impor di TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta, kami melakukan relokasi TPS pada gedung yang telah direnovasi dan dilengkapi penyediaan sarana prasarana pendukung, yang lebih representatif untuk mewujudkan proses operasional yang lebih agile.
