Toto Pranoto: Skema Penyelesaian Kasus Jiwasraya Dapat Diterapkan Pada Kasus Asabri
BUMNINC.COM I Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, penyelesaian kasus Asuransi Jiwasraya adalah upaya win-win yang coba diselesaikan pemegang saham mayoritas, yaitu pemerintah.
Dia menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cukup berhasil dalam menangani salah satu skandal kasus keuangan terbesar di Tanah Air itu.
“Dengan adanya IFG Life maka penyelesaian Jiwasraya dalam jangka panjang diharapkan dapat tuntas,” kata Toto, Senin (6/2/2023).
Penyelesaian serupa dapat diadopsi dalam kasus Asuransi Asabri yang juga milik negara. Recovery rate dari kerugian Asabri, relatif bagus sehingga dapat dikembalikan dengan cukup baik.
Penyelesaian kasus Asabri dengan skema penyelesaian Jiwasraya akan membuat biaya yang dikeluarkan lebih terjangkau.
“Kalaupun perlu skema penyelesaian seperti Jiwasraya mungkin ongkosnya relatif lebih dapat dikendalikan,” kata Toto.
