Toto Pranoto: Skema Penyelesaian Kasus Jiwasraya Dapat Diterapkan Pada Kasus Asabri
Sejumlah kasus yang terjadi pada industri asuransi menandakan masih ada celah yang perlu diperbaiki dalam hal pengawasan oleh OJK.
Untuk menutup celah di industri jasa keuangan nonbank itu, Toto menyarankan agar OJK meningkatkan sisi pengawasan, baik dari sisi kualitas pengawasan ataupun dari eksekusi pengawasan.
“Dari sisi prosedur pengawasan (SOP) OJK relatif sudah baik,” kata Toto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan industri jasa keuangan seperti asuransi, pinjaman online [pinjol], invetasi, tur Haji dan Umroh perlu mendapat pengawasan yang lebih baik dan detail dari OJK.
Jokowi menyebutkan bahwa OJK harus bekerja secara mikro, bukan hanya makro saja. Hal tersebut untuk menghindari masalah seperti halnya masalah industri asuransi yang tidak kunjung selesai.
“Saya minta untuk betul-betul urusan asuransi, utamanya pinjaman online, investasi dilihat betul. Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya, Rp17 triliun, Rp23 triliun. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wanaartha,” tuturnya.
