Uji Coba Digitalisasi Perizinan Event Percepat Pemulihan Ekonomi
“Ini angin segar untuk para event organizer (EO), para promotor, karena sudah semakin simpel. Misalnya tidak perlu rekomendasi Polsek, artinya itu ada pemangkasan proses bisnis,”ujarnya.
Dalam digitalisasi layanan perizinan yang diujicobakan hingga Oktober 2023 ini, semua sistem antar-instansi telah terintegrasi, termasuk sistem dalam one single submission (OSS) dan sistem dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Bila dulu EO harus mengisi izin secara terpisah di banyak instansi, lanjut Anas, sekarang cukup dalam satu sistem melalui aplikasi OSS, aplikasi yang telah terbentuk sebelumnya alias bukan aplikasi bentukan baru.
Uji coba digitalisasi perizinan tahap awal dilakukan di enam lokasi yang sudah melewati tahap asesmen oleh tim Polri dengan tingkat kerawanan bersifat rendah dan sedang, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Convention Center (JCC), Ancol Beach City International Stadium, JIEXPO Kemayoran, ICE BSD, dan Community Park PIK 2.
Ke depan, uji coba tambahan bakal dilakukan di sembilan lokasi, yakni Jatim Expo, Stadion Siliwangi-Bandung, MMTC Gor Pemprov Sumater Utara, Sentul City-Bogor, GOR Padjajaran-Bogor, Peninsula Island-Bali, Halaman Parkir Barat Stadion Mandala Krida-DIY, Komplek Halaman Sam Poo Kong-Semarang dan Stadion Manahan-Surakarta.
Digitalisasi layanan perizinan ini merupakan hasil kolaborasi antara KemenPan RB, Kemenparekraf, Polri, Kementerian Investasi/BKPM dan Tim Transisi dari BUMN seperti Telkom, Peruri serta pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
